Minggu, 27 Maret 2011

PETUNJUK MEMILIH ISTERI

Sebarkan Tulisan ini :

Istri yang shalih adalah perhiasan terindah bagi suaminya. Peran istri dalam kehidupan suami sangatlah besar. Istri yang shalih dapat membina rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Istri seperti inilah yang menjadi dambaan setiap lelaki muslim.
Seperti apa istri yang shalih? Apa saja ciri-cirinya? Bagaimana mengetahuinya?
Artikel-artikel terurai menjawab semua pertanyaan tersebut berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits-Hadits Rasulullah SAW yang shahih. Insya Allah dengan memahaminya lelaki muslim dapat memilih istri yang shalih. Bagi wanita muslim, bisa menjadikan artikel artikel terurai sebagai pedoman untuk menjadi istri shalih.

1. TAAT BERAGAMA
Rasulullah SAW bersabda :
“Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:  :
Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Kriteriakriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan kriteria agama, dijamin oleh Allah SWT akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.
Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai peribadatam sesuai dengan ketentuan syari’at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan syari’at Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama kali hendaklah kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits di atas.
Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar.
Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal misalnya, sebab orang yang mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah SWT. Perbuatan seperti itu disebut SYIRIK karena berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya Allah SWT yang tahu segala yang ghaib. Orang yang berbuat syirik telah sesat.
Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibdah pokok dalam Islam dan tidak dapat ditinggalkan adalah shalat. Siapa pun yang telah memeluk Islam harus melaksanakannya.
Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa shalat adalah hal yang pokok dalam Islam. Hal ini disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari Abu Hurairah Ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: “Perbuatan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhan yang Maha Gagah dan Maha Mulia akan berfirman: ‘(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan shalat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini.’”(H.R. Tirmidzi, Hadits hasan).
Maksud Hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia menunaikan kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan shalat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama. Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang yang tidak taat beragama. Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya, haruslah lebih dulu mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara benar sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Bila dia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan bisa memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syari’at Islam.
Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan.
Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur dengan lakilaki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita bisa menyimpulkan bahwa wanita semacam ini jelas tidak taat beragama. Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan atas ukuran dan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di tengah masyarakat sering
bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menggunakan criteria yang digariskan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW sejak awal memilih calon istri.
Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan dapat berjalan dengan serasi, harmonis, dan dan penuh kemesraan, karena masing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan kekuasaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suamu istri dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridlaan Allah SWT.
Sebaliknya, istri tidak taat beragama, yaitu istri yang mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan sulit menciptakan suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga semacam ini sulit menjadi harmonis, tentram dan tenang.
Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anaknya untuk taat shalat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain. Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama semacam ini kelak setelah besar mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anak kita.
Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridlai oleh Allah dan memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat sebelum mengambil seorang perempuan menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama. 
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:
1.     Mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul apakah sesuai dengan ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai muslimah atau tidak, bersolek atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahram atau tidak.
2.     Menanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekat tentang ketaatannya menjalankan shalat 5 waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan, sikapnya kepada tetangga atau para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang lebih tua, dan lain-lain.
3.     Datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan harus disertai dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan). Pada saat inilah kita bisa meneliti berbagai hal yang ingin diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas. Cara-cara semacam inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam menyelidiki calon istrinya. Kita tak boleh melakukan cara-cara di luar Islam, seperti berpacaran
atau berkenalan di tengah jalan. Cara semacam ini sama sekali tidak dibenarkan.
Ringkasnya, Laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh kesejateraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.***

2. DARI LINGKUNGAN YANG BAIK
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: “Jauhilah olehmu khadraauddiman!” Rasulullah ditanya: “Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?” Sabdanya: “Wanita cantik di lingkungan yang buruk.”(H.R. Daraquthni, Hadits lemah)
Penjelasan:
Hadits tersbut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.
Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam itu kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan akibat buruk yang akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari’at Islam. Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan
masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlaq waarga perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus sehinga kaum perempuan terdorong untuk lebih berani terjum dalam kesesatan seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan sebagai pelindung kaum wanitanya.
Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq tidak baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid walaupun berada di tengah-tengah lingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan,
Diantaranya adalah ‘Aisyah, istri Fir’aun dan Masyithah, pelayan perempuan di istana Fir’aun.
Kedua perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran Musa AS. Akan tetapi, perempuanperempuan seperti mereka sulit kita dapatkan.
Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko amat besar karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging dalam diri sulit diubah dalam waktu relatif singkat.
Seorang perempuan yang biasa mengangap pergaulan bebas dan pelacuran sebagai hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati ketentuan agama yang melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas. Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlaq agama. Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumarah. Ia sama sekali tidak mau mengindahkan syari’at Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang menekan dirinya.
Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik dengan suaminya sehingga terjadi pertengakaran. Hal itu disebabkan istri enggan mematuhi syari’at Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi lingkungan yang tidak islami.
Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi pertengkaran dan perselisihan setiap hari. Pertengaran dan perselisihan dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri. Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam memilih calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.
Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati-hati dalam menilai akhlaq seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai peringatan agar kita lebih mengutamakan calon istri yang tinggal di lingkungan yang baik.
Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:
1.     Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan yang islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat berjudi atau bermabukmabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, kecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama. Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan pengajian, masjidnya ramai dengan shalat jama’ah, warga yang perempuan berpakaian muslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bersangkutan taat beragama.
2.     Keluarganya, yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat menjalankan syari’at Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan agama, misalnyatidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli akan halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan tidak berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.
3.      Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh pendidikan
islami atau tidak.
Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon istri sebaiknya memperhatikan aspek lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih mengutamakan perempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah tangga yang bahagia.

3. PERAWAN
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:
Rasulullah SAW bersabda kepada Jabir ketika beliau kembali dari perang Dzatur Riqa’:
“Wahai Jabir, apakah nanti kamu akan kawin?” Saya menjawab: “Ya, wahai Rasulullah.”
Sabdanya: “Dengan janda atau perawan?” Saya menjawab: “Janda.” Sabdanya: “Mengapa bukan perawan, supaya kamu dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?” Saya menjawab: “Sesungguhnya bapakku telah wafat saat perang Uhud, sedangkan beliau meninggalkan tujuh anak perempuan kepada kami. Oleh karena itu, aku menikah dengan seorang janda perempuan yang ‘mumpuni’, ia dapat mengasuh mereka dan melakukan kewajiban terhadap mereka.” Sabdanya: ” Engkau benar, insya Allah.” (H.R.
Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Hadits tersebut memberikan dorongan kepada kaum laki-laki untuk memilih calon istri yang perawan, yaitu perempuan yang belum pernah bersetubuh atau belum pernah menikah.
Perempuan-perempuan yang masih perawan belum pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya masih polos dan bersih. Ia tidak memiliki kenangan masa lalu dengan laki-laki lain sehingga ketika ia bercengkerama dengan laki-laki yang baru menjadi suaminya, hati dan angan-angannya hanya tertuju kepada suami. Ia hanya merasakan sentuhan kemesraan dari laki-laki yang menjadi suaminya. Seluruh perhatian, cinta, serta kasih sayangnya dicurahkan kepada suami tanpa membandingkan dengan laki-laki lain. Keadaan semacam inilah yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits tersebut dengan sabdany : “Engkau bisa bergurau dengannya dan dia pun bisa bergurau mesra denganmu.” Suasana semacam inilah yang dinyatakan Rasulullah kemungkinan besar hanya bisa tercipta dengan istri yang masih perawan.
Laki-laki muslim sebaiknya berhati-hati terhadap perempuan yang pernah berpacaran atau gemar berganti pacar. Perempuan yang pernah berpacaran pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya tidak polos dan tidak bersih lagi. Ia sudah tentu memiliki kenangan masa lalu dengan pacarnya sehingga ketika ia bercengkerama dengan suami, hati dan anganangannya tidak sepenuhnya tertuju kepada suaminya. Ia akan membandingkan sentuhan kemesraan antara pacarnya dulu dengan suaminya. Selain itu, keperawanannya juga harus dipertanyakan karena tidak bisa dipastikan sejauh mana ia berhubungan dengan pacarnya. Untuk mengetahui keperawanan calon istri seorang laki-laki dapat melakukan cara-cara berikut ini:
1.     Menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan ketika bermaksud melamar.
2.     Menanyakan hal tersebut kepada keluarga atau kerabat atau tetangga dekatnya yang dinilai jujur, adil dan objektif.
3.     Melakukan pemeriksaan medis bilamana ingin memperoleh keyakinan bahwa yang bersangkutan benar-benar perawan. Akan tetapi, cara semacam ini harus mendapat persetujuan dari perempuan yang bersangkutan, karena hal ini bisa dianggap merendahkan martabatnya.
Hadits Rasulullah SAW tersebut merupakan anjuran kepada laki-laki muslim untuk memilih perempuan yang perawan sebagai istri, bukan larangan kepada laki-laki muslim untuk memperistri perempuan janda. Rasulullah mengingatkan bahwa dengan memperistri perempuan perawan kemungkinan besar akan lebih dapat menciptakan suasana kemesraan yang lebih mendalam dibandingkan dengan beristrikan perempuan janda. Oleh karena itu, laki-laki yang menginginkan suasana mesra dan perhatian sepenuh hati dari istrinya, hendaklah memilih perempuan yang masih perawan.

4. PENYABAR
Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11:
“Allah menjadikan istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: ‘Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syura; dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim’”.
Penjelasan:
Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang menggerutu menghadapi kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.
Maksud ayat tersebut ialah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi perilaku buruk suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dalam kasus tersebut, istri Fira’aun sangat sabar menerima kekejaman Fir’aun terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya dan hanya pasrah pada Allah.
Istri penyabar seperti istri Fir’aun yang Allah gambarkan pada ayat tersebut tentu memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan rumah tangga, kebahagiaan suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak akan mudah menceritakan kesulitan dan berbagai permasalahan yang akan menyedihkan dan mecemaskan suaminya. Walaupun sebenarnya istri menyimpan kepahitan dalam hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan penuh ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah. Hal itu menjadikan rumah tangganya selalu dipenuhi kegembiraan, keceriaan dan penuh tawa.
Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya
dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Istri yang sabar tidak akan manceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tidak ingin melibatkan anak-anaknya dalam persoalan yang tengah dihadapinya. Sebaliknya, ia selalu memuji akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap semacam ini akan menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena anak-anak selalu menaruh hormat kepada bapaknya.
Sebaliknya istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik tersebut bisa melebar kepada anak-anak, orang tua dan mertuanya. Jika hal ini terjadi, pasti anak-anak dalam rumah tangga semacam ini akan mengalami stress dan kebingungan. Selain itu, tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan ketegangan karena boleh jadi anak-anak yang berasal dari keluarga yang penuh konflik akan menimbulkan gangguan.
Oleh karena itu, setiap laki-laki sangat perlu memperhatikan sifat calon istrinya, apakah dia bersifat penyabar atau pemarah, tabah menempuh kesulitan atau manja. Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga. Bukankah tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga dengan suasana penuh pertentangan, perselisihan dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup penuh derita dan nestapa. Untuk mengetahui apakah calon istri penyabar atau tidak, dapat dilakukan penyelidikan dengan cara-cara antara lain:
1.     Menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya yang jujur dan adil bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan, rintangan dan kepahitan. Misalnya, dengan mengamati sikapnya apabila ada teman yang berbuat salah kepadanya, apakah dia cepat memarahi ataukah menerimanya dengan tenang. Apabila ternyata dia bersikap tenang tanpa menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti ia orang yang sabar.
2.     Mengamati dan mengujinya dengan beberapa hal berikut:
§  Reaksinya ketika disuruh menunggu;
§  Reaksinya ketika ditegur karena melakukan kesalahan;
§  Reaksinya ketika dihadapkan pada kesulitan;
§  Sikapnya ketika menghadapi anak kecil, orang tua, orang sakit, orang lanjut usia, danlain-lain.
Setiap suami ingin istrinya mempunyai kesabaran jauh lebih besar daripada dirinya. Dia ingin menjadikan istrinya sebagai tempat menumpahkan segala keresahan hati dalam menghadapi problem kehidupan. Dia ingin agar istri dapat menenangkan suami dengan kesabaran dari segala keresahannya sehingga suami memperoleh kesegaran dan dorongan hidup lebih baik. Oleh karena itu, setiap laki-laki harus benar-benar mengutamakan calon istri yang penyabar. Insya Allah, segala tantangan dan kesulitan dalam rumah tangga akan teratasi dengan baik sehingga tercipta keluarga bahagia

5. MEMIKAT HATI
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa’ ayat 3 :
“Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, …”
Penjelasan: :
Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada ayat di atas yaitu “thaaba”. Kata ini berarti :
1.     Baik, seperti dalam kalimat: “Hadzaa syaiun thayyib.” (Ini adalah urusan yang baik). Kata thayyib berasal dari thaaba.
2.     Hatinya baik, seperti pada kalimat: “Hiya imra’atun thaabat nafsuha”. (Perempuan ini baik hatinya).
3.     Ya, sebagai kata jawab, seperti dalam kalimat: “Thayyib, ana hadhir”. (Ya, saya datang).
Dari ketiga arti di atas kita dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba pada ayat tersebut adalah sifat baik hati, akhlaq dan kepribadian perempuan yang membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang. Tanpa adanya faktor-faktor ini, rasa tertarik, senang dan terpikat tidak akan ada.
Istri yang bisa membuat suaminya merasa senang dan tertarik akan semangat untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan damai. Tanpa rasa senang dan terpikat sulit akan tercipta kemesraan dan keintiman dalam hidup berumah tangga. Oleh karena itu, laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai calon istrinya harus bertanya kepada dirinya sendiri apakah hatinya benar-benar merasa senang dan terpikat kepada perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal perempuan yang diminati sebelum me lamarnya, apalagi menikahinya.
Daya tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun daya tarik lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau kebencian di belakang hari.
Kecantikan, misalnya, semakin lama akan memudar. Suami tidak menaruh cinta lagi kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi, atau karena suatu musibah yang merusak kecantikan istri, suami tidak lagi tertatik, bahkan menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang laki-laki memperistri seorang perempuan karena tertarik pada kekayaannya. Setelah menikah sekian tahun, harta kekayaan istri habis, sehingga suami kehilangan rasa tertarik terhadap istrinya. Oleh karena itu, yang akan menjamin suami tertarik dan terpesona kepada istrinya secara langgeng adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan beragama seorang perempuan.
Untuk memastikan apakah seorang laki-laki tertarik kepada calon istrinya atau tidak, dia hendaklah menguji kejujuran hatinya berulang kali dengan cara-cara antara lain:
1.     Membandingkannya dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata masih bimbang, berarti dia belum terpikat sepenuh hati kepada perempuan tersebut.
2.     Mengendapkan keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut sehingga dapat lebih diyakini ketertarikan dan kesenangan hatinya. Jika setelah beberapa lama ternyata ia masih tetap tertarik dan menyenanginya, berarti perempuan tersebut mendapatkan nilai yang tinggi di dalam hatinya.
3.     Mengamati daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah daya tariknya merupakan sifat-sifat asli atau sekedar polesan.
Dengan mengetahui keadaan sebenarnya, ketertarikan terhadap perempuan yang bersangkutan akan langgeng karena benar-benar timbul dari dalam hatinya. Sebaliknya, jika daya tarik perempuan itu hanya bersifat polesan, dia lebih baik mengundurkan diri, karena daya tarik yang sifatnya polesan tidak bertahan lama. Setiap laki-laki perlu memperhatikan aspek ini sebagai tolok ukur dalam menilai perempuan yang menjadi calon istrinya agar terhindar dari keadaan yang tidak diinginkan kemudian saat berumah tangga.
Sering terjadi seorang laki-laki sangat kecewa dan menyesal karena istri yang dahulu dinilai memiliki sifat-sifat terpuji, terbukti memiliki sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu ditampilkan di hadapan calon suaminya ternyata hanya polesan. Akibatnya, wanita yang dipilih menjadi istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain, bukan wanita yang didambakanya sebelumnya. Kejadian semacam ini hanya meninggalkan rasa perih, kecewa, dan marah yang terpendam.
Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh perempuan yang memiliki daya tarik polesan atau semu:
1.     Seorang perempuan yang terlihat cantik karena bersolek. Karena setelah menjadi istri ia tidak mampu membeli peralatan kecantikan, terlihatlah keadaan aslinya. Suami melihat bahwa istri yang disangka benar-benar cantik alami ternyata tidak cantik. Kecantikannya hanya polesan belaka. Untuk mempertahankan penampilannya suami harus mengeluarkan biaya banyak sehingga menguras pendapatanya. Hal semacam ini menimbulkan kejengkelan
dan kemarahan sehingga ia membenci istrinya.
2.     Seorang perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi sikapnya merendahka suaminya. Ia memandang suaminya yang harus menghormati dirinya, bukan dia yang harus menghormati suaminya. Pada awalnya suami tidak begitu merasa terhina oleh sikap istrinya, tetapi semakin lama suami merasakan bahwa dirinya tidak dihargai oleh istrinya sebagai
kepala rumah tangga. Suami merasa kecewa dan jengkel kepada istrinya   sehingga mereka semakin renggang. Suasana semacam ini mengakibatkan rumah tangga tidak lagi dipenuhi kecintaan dan kemesraan, yang ada hanyalah permusuhan yang tersembunyi.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga Allah menegaskan dengan firman-Nya pada ayat di atas agar laki-laki memilih perempuan yang benar-benar disenanginya dan memiliki daya pikat yang sejati. Ia jangan mudah tertipu penglihatan sepintas terhadap kecantikan, kekayaan, dan status sosial yang lebih banyak dibangkitkan oleh selera rendah yang sifatnya sementara. Ia hendaklah benar-benar menguji hati nuraninya dengan cara-cara yang benar sehingga yakin bahwa perempuan yang hendak dijadikan istrinya benar-benar sesuai dengan hati nuraninya. Pengamatan jeli dan seksama dalam memilih calon istri yang sesuai dengan tuntutan Islam merupakan hal utama yang harus ia lakukan.

Semoga bermanfaat !!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar